Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Hore! Kades se-Kabupaten Tangerang Terima SK Perpanjangan Masa Bakti

28 Juni 2024
A A
Masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang dikukuhkan diperpanjang di GSG Puspemkab Tangerang.
Masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang dikukuhkan diperpanjang di GSG Puspemkab Tangerang.

Masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang dikukuhkan diperpanjang di GSG Puspemkab Tangerang.

Redaksi Banten – Sebanyak 244 kepala desa se-Kabupaten Tangerang dikukuhkan oleh Pj.Bupati Andi Ony sekaligus menyerahkan surat keputusan Bupati Tangerang tentang perpanjangan masa jabatan.

Pengukuhan dan penyerahan surat keputusan Bupati Tangerang ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang Jumat (28 Juni 2024).

Usai melakukan pengukuhan kepada kepala desa ketika dikonfirmasi, Pj.Bupati, Andy Oni mengatakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan amanah dan tindaklanjut dari disahkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

BacaJuga

Kompak Tidak Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Jabatan BPD, Camat Pasar Kemis Sentil Para Kades

Wabup Intan Paparkan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 

“Perpanjangan masa jabatan kepala desa sesuai amanat dari undang-undang desa dan ini juga arahan menteri dalam negeri untuk segera melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa untuk 2 tahun.” Kata Pj.Bupati Andi Ony

Andi Ony berharap kepada kepala desa yang telah mendapatkan perpanjangan masa jabatan 2 tahun tersebut agar meningkatkan program-program yang ada dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepala desa harus memiliki semangat untuk menyelesaikan berbagai program-program yang sudah digariskan oleh pemerintah.” Ujar Andi Ony.

Selain itu Ia pun meminta kepala desa bisa menyelesaikan dan mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik berdampak.

“Harus menyelesaikan dan mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik berdampak. seperti stunting, menjaga inflasi kemudian mengurangi kemiskinan, investasi serta kesehatan lingkungan yang ada di yang ada di wilayah masing-masing” pungkas Andi Ony

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengungkapkan pihaknya hanya bisa melaksanakan pengukuhan untuk kepala desa namun untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masih ada beberapa kendala data yang harus disinkronkan.

Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman.

“Pengukuhan perpanjangan masa bakti BPD akan dilakukan setelah kami rapihkan kembali data-datanya sehingga nanti SK penambahan masa bakti dari bupati tidak ada masalah. Kami harus memastikan apakah ada Pergantian Antar Waktu atau tidak di desa tersebut” Ungkap Yayat Rohiman.

Selain itu, Yayat Rohiman pun menegaskan perpanjangan masa bakti ini tidak berlaku untuk ketua RW dan RT. Menurut Yayat ketua RW RT merupakan Lembaga Kemasyaratan Desa (LKD) dan undang-undang tidak mengatur perpanjangan masa bakti ketua RW dan RT.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan hanya berlaku untuk kepala desa dan BPD saja. Ketua RT dan RW masih mengacu kepada undang-undang dan peraturan yang lama yaitu 5 tahun dalam satu periode karena kedudukan ketua RT dan RW itu berbeda yaitu sebagai lembaga kemasyarakatan desa.” Tegasnya.

Ia pun meminta kepala desa untuk melakukan pendataan masa bakti RW RT harus sesuai ketentuan yang ada yaitu 5 tahun dalam satu periode.

Tags: Kabupaten tangerangKadesMasa BaktiPerpanjanganSKTerima
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Salah satu aksi peserta di SMI Cup V Komwil Kabupaten Tangerang. (Foto: Hardi Ayka)

Jaring Pesilat Muda, SMI Komwil Kabupaten Tangerang Gelar Kejuaraan Pencak Silat

28 September 2025

Grand Final, Ini Dia Kang dan Nong Kabupaten Tangerang 2025 

28 September 2025

HMI Komisariat Piksi Serang Gelar Seminar Pencegahan Kekerasan Seksual

26 September 2025

WhatsApp Channel BLK Kota Tangerang Mudahkan Warga Dapatkan Informasi Pelatihan Bersertifikat

26 September 2025

Wabup Intan Terima Kunjungan Delegasi Kota Binzhou, Tiongkok

23 September 2025

Jelang Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani Ke-67 Banyak Jalan Berlubang Menuju Ponpes Al Istiqlaliyah

23 September 2025

Pemkab Tangerang Terus Dorong Kawasan Perumahan, Kawasan Usaha dan Industri Bangun TPS 3R 

22 September 2025

Satpol PP Kota Tangerang Sita 243 Botol Miras

18 September 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani Ke-67 Ponpes Al Istiqlaliyah Akan Dihadiri Tiga Kerajaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Logo HUT ke-393 Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Pasar Kemis: Jika Ada Perpanjangan Masa Bakti RT RW Harus Dianulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan, Penyalur Kerja CV Bintang Mandiri Aulia Kabur Pasca Didatangi Para Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Kemkomdigi: Blokir IMEI Bukan untuk Balik Nama Tapi Perlindungan jika Ponsel Hilang

6 Oktober 2025

Lebih Nyaman Online daripada Tatap Muka, Apa Kabar Empati Kita?

6 Oktober 2025
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70?

Ini Tandanya Kamu Mengalami Gejala Depresi

26 September 2025

Bupati Tangerang Tekankan Pentingnya Kesiapan Hadapi Potensi Bencana

18 September 2025

Wabup Intan : Aksi Penanaman Pohon Hijaukan Bumi Selamatkan Generasi

18 September 2025

Pasca Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Semakin Nyaman

15 September 2025

Ini Dia Logo HUT ke-393 Kabupaten Tangerang

15 September 2025

Wabup Intan Bersama Kamenag Resmikan Dapur MBG Ponpes Al Badar

14 September 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.