Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Hore! Kades se-Kabupaten Tangerang Terima SK Perpanjangan Masa Bakti

28 Juni 2024
A A
Masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang dikukuhkan diperpanjang di GSG Puspemkab Tangerang.
Masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang dikukuhkan diperpanjang di GSG Puspemkab Tangerang.

Masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang dikukuhkan diperpanjang di GSG Puspemkab Tangerang.

Redaksi Banten – Sebanyak 244 kepala desa se-Kabupaten Tangerang dikukuhkan oleh Pj.Bupati Andi Ony sekaligus menyerahkan surat keputusan Bupati Tangerang tentang perpanjangan masa jabatan.

Pengukuhan dan penyerahan surat keputusan Bupati Tangerang ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang Jumat (28 Juni 2024).

Usai melakukan pengukuhan kepada kepala desa ketika dikonfirmasi, Pj.Bupati, Andy Oni mengatakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan amanah dan tindaklanjut dari disahkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

BacaJuga

Hujan Deras Atap Sekolah SDN Kedung Dalam 2 Ambruk

Lomba Cipta Menu B2SA 2025 Berbasis Pangan Lokal Tingkat Kabupaten Tangerang

“Perpanjangan masa jabatan kepala desa sesuai amanat dari undang-undang desa dan ini juga arahan menteri dalam negeri untuk segera melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa untuk 2 tahun.” Kata Pj.Bupati Andi Ony

Andi Ony berharap kepada kepala desa yang telah mendapatkan perpanjangan masa jabatan 2 tahun tersebut agar meningkatkan program-program yang ada dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepala desa harus memiliki semangat untuk menyelesaikan berbagai program-program yang sudah digariskan oleh pemerintah.” Ujar Andi Ony.

Selain itu Ia pun meminta kepala desa bisa menyelesaikan dan mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik berdampak.

“Harus menyelesaikan dan mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik berdampak. seperti stunting, menjaga inflasi kemudian mengurangi kemiskinan, investasi serta kesehatan lingkungan yang ada di yang ada di wilayah masing-masing” pungkas Andi Ony

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengungkapkan pihaknya hanya bisa melaksanakan pengukuhan untuk kepala desa namun untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masih ada beberapa kendala data yang harus disinkronkan.

Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman.

“Pengukuhan perpanjangan masa bakti BPD akan dilakukan setelah kami rapihkan kembali data-datanya sehingga nanti SK penambahan masa bakti dari bupati tidak ada masalah. Kami harus memastikan apakah ada Pergantian Antar Waktu atau tidak di desa tersebut” Ungkap Yayat Rohiman.

Selain itu, Yayat Rohiman pun menegaskan perpanjangan masa bakti ini tidak berlaku untuk ketua RW dan RT. Menurut Yayat ketua RW RT merupakan Lembaga Kemasyaratan Desa (LKD) dan undang-undang tidak mengatur perpanjangan masa bakti ketua RW dan RT.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan hanya berlaku untuk kepala desa dan BPD saja. Ketua RT dan RW masih mengacu kepada undang-undang dan peraturan yang lama yaitu 5 tahun dalam satu periode karena kedudukan ketua RT dan RW itu berbeda yaitu sebagai lembaga kemasyarakatan desa.” Tegasnya.

Ia pun meminta kepala desa untuk melakukan pendataan masa bakti RW RT harus sesuai ketentuan yang ada yaitu 5 tahun dalam satu periode.

Tags: Kabupaten tangerangKadesMasa BaktiPerpanjanganSKTerima
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70?

Tangerang Great Sale 2025 Promo dan Diskon Libatkan Mall Hingga Rumah Sakit

29 November 2025

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Sarang Tawon Di Perumahan Kutabumi 5 Sukamantri

27 November 2025
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70?

Cegah Bullying Pada Anak, Kota Tangerang Bangun Sistem Perlindungan Berlapis

26 November 2025

Flyover Jalan Jenderal Sudirman Dalam Perbaikan, Pengendara Diimbau Waspada

26 November 2025

Operasi Sikat Jaya 2025, Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kejahatan Sopir Taksi Online

25 November 2025

Wabup Intan Minta Metrologi Legal Terus Dijaga untuk Menjamin Keakuratan Pengukuran

19 November 2025

Pemkab Tangerang Perluas Layanan Pencetakan KTP el dan KIA Langsung di Kecamatan

10 November 2025

Wabup Intan Nurul Hikmah: Penataan Pasar Cisoka Secara Persuasif dan Humanis

4 November 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Petugas BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Sarang Tawon Di Perumahan Kutabumi 5 Sukamantri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Pasar Kemis: Jika Ada Perpanjangan Masa Bakti RT RW Harus Dianulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Ambruk di Lebak, Aktivitas Warga 4 Kampung Terhambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Minyak Goreng, Kejati Banten Tahan Direktur BUMD Agrobisnis Banten Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • J Glow Hadir di Citra Raya, Berikan Layanan Kecantikan & Estetika Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Tiap Hari Jalan Kaki, OB Disdukcapil Kaget Ketua TP PKK Kota Serang Datang Berikan Sepeda Baru

30 November 2025

J Glow Hadir di Citra Raya, Berikan Layanan Kecantikan & Estetika Profesional

29 November 2025

Wakili Indonesia, Atlet Pencak Silat Kota Tangerang Toreh Preatasi Ajang ASG Brunei Darussalam 2025

26 November 2025
Kejati Banten resmi menahan 2 tersangka korupsi minyak goreng yang melibatkan BUMD milik pemprov Banten, Senin (24/11/2025). Foto: Dok. Kejati Banten.

Korupsi Minyak Goreng, Kejati Banten Tahan Direktur BUMD Agrobisnis Banten Mandiri

25 November 2025

Alumni Atnas-STTNAS-ITNY Berkumpul, Rektor: Mereka Tak Pernah Lepas Almamater

24 November 2025
Kondisi jembatan ambruk di Kampung Cikaduen, Desa Sangiangtanjung, Kecamatan Kalanganyar usai diterjang hujan deras pada Sabtu (22/11/2025). Foto: Nurandi/Radar Banten.

Jembatan Ambruk di Lebak, Aktivitas Warga 4 Kampung Terhambat

24 November 2025

Prof. Tjandra Nilai MBG Berperan Penting Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

24 November 2025
Mentan Amran Sulaiman saat memberi pengarahan dalam Apel Nasional Penyuluh Pertanian yang digelar secara hibrid, Kamis (20/11/2025).

Peran Aktif Politeknik Enjiniring Kementan, dari Vokasi untuk Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern

20 November 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.