Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Banten

Jelang Masa Tenang KPU Ajak Tim Paslon Tertibkan APK 

22 November 2024
A A
Illustrasi: Net

Redaksi Banten – Menjelang masa tenang, KPU Kota Serang melakukan rapat koordinasi persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) kepada pihak-pihak terkait, dan mengajak keikutsertaan tim Paslon pemilihan Walikota dan wakil Walikota Serang dalam penertiban.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Serang Ade jahran setelah rakor.

“Rencananya kita ini akan melakukan penertiban APK di tanggal 24. Karena seperti kita ketahui bahwa kampanye itu akan berakhir di tanggal 23 maka 24 harus sudah clear,” ujarnya.

“Termasuk iklan di media masa juga harus sudah hilang, sudah tidak boleh lagi, APK juga sudah tidak boleh lagi,” sambungnya.

BacaJuga

Hadiri Maulid di Kutabumi, Intan Ajak Masyarakat Teladani Nabi Muhammad SAW 

Batasi Main Gadget, Intan Nurul Hikmah Ajak Ibu-Ibu Kreatif Asuh Anak 

Jelang Pilkada Masyarakat Kota Tangerang Diajak Tolak Politik Uang

Lebih lanjut, dalam rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, dengan rencana penertiban, KPU Kota Serang akan membuat beberapa tim untuk membersihkan APK.

“Tapi sesuai dengan PKPU kita, bahwa KPU itu akan menertibkan hanya APK yang di fasilitasi oleh KPU atau yang punya KPU,” ungkapnya.

Perlu kita ketahui bahwa KPU Kota Serang kemarin memfasilitasi kampanye paslon, antara lain umbul-umbul, sepanduk, baliho.

“Persoalan yang muncul sekarang bagaimana itu dengan baliho, sepanduk, APK milik paslon,” kata Ade Jahran.

Tim paslon dan KPU Kota Serang tadi berkomitmen agar sama-sama membersihkan semua APK yang ada di jalan-jalan atau perkampungan.

“Sudah jelas titik mana saja yang punya KPU baik di tingkat Kota Serang, Kecamatan, maupun Kelurahan,” paparnya.

“Nanti pasukan kita PPK, PPS akan menertibkan itu dengan serentak di tanggal 24 nanti,” tambah Ade Jahran.

Kemudian ada beberapa pihak yang akan terlibat dalam penertiban, seperti KPU, Pol PP, Dishub, TNI, kemudian Polri. Dalam penertiban ini ada berapa titik yang akan disamperin, dimulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan, hingga semua jalan raya.

“Itu ada 2 sepanduk tiap Kelurahan, ada umbul-umbul 6 buah ditiap Kecamatan, kemudian ada baliho 5 dan itu semua di kali jumlah Paslon” ucapnya.

Terakhir Ade Jahran menyampaikan kampanye sosial media agar di-takedown jangan lagi ada mengupload kegiatan-kegiatan kampanye di tanggal 23 itu terakhir pukul 23.59 WIB

“Kita kan punya akun masing-masing nanti juga akan ngasih surat saran ke bawaslu. Bawaslu juga punya pengawasan internal,” tutupnya.

Tags: AjakAlat Peraga KampanyeJelang Masa TenangKota SerangKPUTertibkan APKTim Paslon
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

14 Oktober 2026

Lahir di Umah Kaujon, Aliansi Inklusi Serang Serukan Keterlibatan Disabilitas dalam Kebijakan

8 Oktober 2026

200 Kader PKS Banten Ikuti Kemah Bakti Bela Negara

25 September 2026

Polemik BPC HIPMI Kabupaten Tangerang Bergulir ke BPD, Begini Respons HIPMI Banten

15 September 2026

Andra Soni Doakan dan Dampingi Keluarga Jurnalis di Posko SAR Carita

11 September 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-394, Pemkab Tangerang “Terus Bergerak, Semakin Berdampak” Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Trantib Kecamatan Ciledug Tindak Pembakaran Sampah Liar

15 Oktober 2026

Bonus Rp.12 Miliyar untuk Atlet POPDA dan PEPARPEDA Kota Tangerang

15 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

14 Oktober 2026

Kedai di Dalam Gang, Kopi Len Tawarkan Ngopi Ala di Rumah Sendiri

14 Oktober 2026

Polsek Cikupa Tangani Penarikan Diduga oleh DC, Kendaraan Dikembalikan

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bakar Sampah Sembarangan, Gudang Pipa di Legok Ludes Terbakar

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

13 Oktober 2026

Semarak Parade Budaya Warnai Peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.