Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Banten

Jelang Masa Tenang KPU Ajak Tim Paslon Tertibkan APK 

22 November 2024
A A
Illustrasi: Net

Redaksi Banten – Menjelang masa tenang, KPU Kota Serang melakukan rapat koordinasi persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) kepada pihak-pihak terkait, dan mengajak keikutsertaan tim Paslon pemilihan Walikota dan wakil Walikota Serang dalam penertiban.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Serang Ade jahran setelah rakor.

“Rencananya kita ini akan melakukan penertiban APK di tanggal 24. Karena seperti kita ketahui bahwa kampanye itu akan berakhir di tanggal 23 maka 24 harus sudah clear,” ujarnya.

“Termasuk iklan di media masa juga harus sudah hilang, sudah tidak boleh lagi, APK juga sudah tidak boleh lagi,” sambungnya.

BacaJuga

Hadiri Maulid di Kutabumi, Intan Ajak Masyarakat Teladani Nabi Muhammad SAW 

Batasi Main Gadget, Intan Nurul Hikmah Ajak Ibu-Ibu Kreatif Asuh Anak 

Jelang Pilkada Masyarakat Kota Tangerang Diajak Tolak Politik Uang

Lebih lanjut, dalam rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, dengan rencana penertiban, KPU Kota Serang akan membuat beberapa tim untuk membersihkan APK.

“Tapi sesuai dengan PKPU kita, bahwa KPU itu akan menertibkan hanya APK yang di fasilitasi oleh KPU atau yang punya KPU,” ungkapnya.

Perlu kita ketahui bahwa KPU Kota Serang kemarin memfasilitasi kampanye paslon, antara lain umbul-umbul, sepanduk, baliho.

“Persoalan yang muncul sekarang bagaimana itu dengan baliho, sepanduk, APK milik paslon,” kata Ade Jahran.

Tim paslon dan KPU Kota Serang tadi berkomitmen agar sama-sama membersihkan semua APK yang ada di jalan-jalan atau perkampungan.

“Sudah jelas titik mana saja yang punya KPU baik di tingkat Kota Serang, Kecamatan, maupun Kelurahan,” paparnya.

“Nanti pasukan kita PPK, PPS akan menertibkan itu dengan serentak di tanggal 24 nanti,” tambah Ade Jahran.

Kemudian ada beberapa pihak yang akan terlibat dalam penertiban, seperti KPU, Pol PP, Dishub, TNI, kemudian Polri. Dalam penertiban ini ada berapa titik yang akan disamperin, dimulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan, hingga semua jalan raya.

“Itu ada 2 sepanduk tiap Kelurahan, ada umbul-umbul 6 buah ditiap Kecamatan, kemudian ada baliho 5 dan itu semua di kali jumlah Paslon” ucapnya.

Terakhir Ade Jahran menyampaikan kampanye sosial media agar di-takedown jangan lagi ada mengupload kegiatan-kegiatan kampanye di tanggal 23 itu terakhir pukul 23.59 WIB

“Kita kan punya akun masing-masing nanti juga akan ngasih surat saran ke bawaslu. Bawaslu juga punya pengawasan internal,” tutupnya.

Tags: AjakAlat Peraga KampanyeJelang Masa TenangKota SerangKPUTertibkan APKTim Paslon
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026

Tumbuhkan Literasi, Ponpes Nurul Madaaniy Gelar Bincang Buku Karya Para Siswa & Guru

14 Juni 2026

Pembahasan Pansus LKPJ TA 2025, Fraksi PKS Lebak Pastikan Program Pemerintah Tepat Guna & Tepat Sasaran

21 Mei 2026

Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

17 Mei 2026

OJK Banten Sasar Ibu Rumah Tangga Tidak Terjebak Pinjol Ilegal dan Skema Ponzi.

11 Mei 2026

Kolaborasi Dengan BRIN & Ilmuwan Jepang, SMAN 1 Panggarangan Pelopori Sekolah Mitigasi Bencana di Banten

7 Mei 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_151126016

    Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Jawab Jap Legal Network Atas Pemberitaan Investasi Bodong di RedaksiBanten.com

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pedagang Saat Dibawa Preman Ada Mantan DirOps Perumda NKR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Oplus_151126016

Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

12 Juli 2026

Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

6 Juli 2026
Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.