Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Perjualbelikan Senjata Tajam Lewat Akun Gangster, Dua Remaja Diringkus Polisi 

3 Mei 2023
A A
Dua pemuda yang memperjualbelikan senjata tajam dibekuk jajaran Polrestro Tangerang Kota

Perjualbelikan Senjata Tajam Lewat Akun Gangster, Dua Remaja Diringkus Polisi 

Redaksi Banten – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua remaja penjual senjata tajam (sajam) diduga akan digunakan salah satu gangster untuk tawuran. Rabu, (3/5/2023) pukul 05.00 WIB.

Dari penangkapan dua remaja tersebut, polisi berhasil mendapatkan barang bukti beberapa senjata tajam. Dan didapati salah satu akun gangster atas nama tangerang17stress.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menjelaskan, jual beli senjata tajam ini menggunakan metode daring (dalam jaringan). Kemudian tim 3P Polres melakukan patroli sekaligus memantau akun media sosial para pelaku gangster.

BacaJuga

Polisi Tetapkan Mantan DirOps Perumda NKR Sebagai Tersangka Penyerangan Pasar Kutabumi

Polisi Libatkan Ahli Pidana Ungkap Aktor Intelektual Penyerangan Pasar Kutabumi 

“Kami memonitoring pergerakan dan memancing pelaku melalui jejaring media sosial dan berhasil mengamankan RA (18) dan KV (20),” ungkap Kapolres dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).

Dari kedua pelaku petugas mendapati dua bilah celurit berukuran besar yang akan diperjualbelikan kepada salah satu gangster melalui akun media sosial seharga Rp550 ribu.

“TKP penangkapan di depan rumah sakit sari asih Jalan benua indah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang,” katanya.

Zain menyebut penjualan sajam dilakukan kedua pelaku ini diperkuat berdasarkan bukti chatingan dan status penjualan. Kini mereka telah diamankan ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan undang-undang darurat No.12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: AkunGangsterJual BeliMedia SosialPemudaPolisiPolres Metro Tangerang KotaSenjata Tajam
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Pesta Laut, Nelayan Pakuhaji Melarung Sesaji

19 Oktober 2025

Wabup Intan Nurul Hikmah Serahkan 10 Unit Rumah Program RTLH

17 Oktober 2025

Dilintasi 2,8 Juta Kendaraan, Pemkot Tangerang Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Strategis

17 Oktober 2025

Pemkot Tangerang Akan Gelar Operasi Uji Emisi Kendaraan

15 Oktober 2025

Disnaker Kota Tangerang Gelar Edukasi Perjanjian Kerja dan Pencatatan PKWT

15 Oktober 2025

Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Fokus 5 Program Prioritas

13 Oktober 2025

Disnaker Kota Tangerang Sidak Cegah Modus Penipuan Lowongan Kerja

11 Oktober 2025

Kisah Inspiratif, Sukses Usaha Teknisi Gadget Rumahan Beromzet Jutaan Rupiah

11 Oktober 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Jumat (15/11) Sejumlah buruh berderet untuk pulang usai bekerja disalah satu pabrik di kawasan industri Jatake, Kota Tangerang. (M JAKWAN)

    Ketimpangan Sosial di Tengah Bumingnya Globalisasi dan Industri di Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Fokus 5 Program Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pameran Nusawastra Silang Budaya ke-10, Hadirkan Wastra Nusantara Bertema Bunga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Laut, Nelayan Pakuhaji Melarung Sesaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilintasi 2,8 Juta Kendaraan, Pemkot Tangerang Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pekan Olahraga Nasional (PON) Kudus 2025, Atlet Kota Tangerang Raih Medali

17 Oktober 2025

Dorong Peningkatan SDM & Inovasi, Politeknik Enjiniring Kementan Perkuat Kerjasama Pertanian Indonesia–Timor Leste

17 Oktober 2025

Pameran Nusawastra Silang Budaya ke-10, Hadirkan Wastra Nusantara Bertema Bunga

17 Oktober 2025

Bupati Tangerang, LPPTQ Garda Terdepan Membumikan Nilai-Nilai Al Quran

16 Oktober 2025

Jamkesda Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Rumah Sakit Swasta Siap Bersinergi

15 Oktober 2025

AXIS Nation Cup 2025 Sukses Digelar, Lahirkan Atlet Muda Berbakat Indonesia

13 Oktober 2025

Tirta Benteng Kota Tangerang Tuntaskan Perbaikan Pipa Bocor , Suplay Air Bersih Kembali Normal

11 Oktober 2025

Kemkomdigi: Blokir IMEI Bukan untuk Balik Nama Tapi Perlindungan jika Ponsel Hilang

6 Oktober 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.