Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

RPJMD, Dewan Pertanyakan keseriusan Pemkab Tangerang Pelaksanaan Perda Pendidikan

19 Juni 2023
A A
SEDIH?Seorang calon siswa yang mendaftar disalah satu SMPN Negeri merasa sedih saat tidak masuk dalam zona (M JAKWAN)
Seorang siswa sekolah dasar merasa sedih ketika akan mendaftar di sekolah negeri tidak masuk zonasi

SEDIH?Seorang calon siswa yang mendaftar disalah satu SMPN Negeri merasa sedih saat tidak masuk dalam zona (M JAKWAN)

RPJMD, Dewan Pertanyakan keseriusan Pemkab Tangerang Pelaksanaan Perda Pendidikan 

Redaksi Banten – Jelang akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang optimis sepuluh program unggulan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang 2019-2023 selesai sesuai target.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani mengkritisi sejumlah kinerja Pemkab Tangerang, salah satunya terkait alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di sekolah swasta untuk siswa tidak mampu.

Senin (19/06/2023) ketika dikonfirmasi terkait bantuan siswa di sekolah swasta, Deden mempertanyakan perubahan terhadap Perda Nomor 9 tahun 2011 tentang sistem pendidikan terkait keterlibatan atau keikutsertaan pemerintah daerah yang sudah tertuang dalam perubahan peraturan daerah tersebut yang seharusnya perda itu sudah dilaksanakan sehingga tidak menimbulkan ketimpangan sistem pendidikan baik sekolah swasta mau pun sekolah negeri. Menurutnya Peraturan daerah tersebut menyangkut keikutsertaan pemerintah dalam memberikan bantuan sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

BacaJuga

Tanah Bergerak Rusak 8 Rumah Warga di Rajeg Menunggu Solusi Pemkab Tangerang

Launching Gerebek Posyandu 2026, Pemkab Tangerang Gencarkan Imunisasi Balita dan Cegah Stunting

” Sehingga para orangtua akhirnya tidak hanya menarget sekolah negeri karena swasta pun dengan adanya peraturan daerah yang sudah disah paripurnakan oleh DPRD Kabupaten Tangerang seharusnya mereka siswa yang di sekolah swasta pun sudah bisa digratiskan.” Ucap Deden yang juga salah satu anggota Pansus  perda sistem pendidikan

Deden mempertanyakan keseriusan Pemkab Tangerang yang belum melaksanakan peraturan daerah ini padahal menurutnya salah satu isi terpenting dalam perda tersebut untuk memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk siswa di sekolah swasta, sehingga tidak ada ketimpangan pendidikan, berkeadilan tidak lagi ada ketimpangan sekolah swasta mau pun negeri.

” Nanti kita akan tanyakan kebagian hukum Pemkab Tangerang. Apakah permasalahannya adalah harmonisasi di provinsi atau permasalahannya di bagian hukum atau bupati yang lamban? Kenapa perda belum dinomor registrasi kan? Ini akan kita tanyakan.” Sahut Deden

Ia menuturkan jika sekolah swasta bisa kita gratiskan semua orangtua tidak menargetkan sekolah negeri untuk anaknya.

Namun Deden Umardani terlebih dulu akan mempertanyakan kepada bagian hukum Pemkab Tangerang.

” Jika keterlambatan ini disebabkan oleh pihak Kabupaten Tangerang berarti Pemkab Tangerang saya anggap indikasi tidak serius terhadap  pendidikan. Bukan hanya kita menganggarkan tetapi bagaimana alokasi anggaran mampu menjawab permasalahan pendidikan. Kedua peraturan-peraturan yang  dibuat bagaimana dapat memfasilitasi pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. Semua itu jawabannya kan ada di Perda pendidikan yang sudah diparipurnakan namun dilaksanakan.” Kata Deden

Dalam hal ini Deden Umardani kembali mempertegas dan pertanyakan keseriusan Pemkab Tangerang melaksnakan kewajiban undang undang terkait pendidikan anak anak dalam upaya mencapai tujuan misi visi RPJMD kabupaten Tangerang.

” Bukan hanya sekedar angka berapa persen karena angka dalam APBD itu terlalu sederhana tetapi harus bisa melihat realita permasalahan sebenarnya di Kabupaten Tangerang.” Ucap Deden

Diberitakan sebelumnya sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin mengatakan mengenai keikutsertaan pemerintah dalam pembiayaan sekolah swasta, pihak dinas pendidikan masih menunggu peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Tangerang

” Mengenai pembiayaan teman-teman di swasta itu kita menunggu Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan pendidikan. Kami dari Dinas Pendidikan tahun 2019- 2020 sudah mengusulkan perubahan terhadap Perda Nomor 9 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Tangerang” Ungkapnya

Selama ini mengenai Praperda penyelanggaraan pendidikan sudah diparipurnakan tetapi belum dinomor registrasi sehingga Dinas Pendidikan masih menunggu sebagai acuan pelaksanaan membuat peraturan pelaksanaannya.

Ketika dikonfirmasi kembali terkait Perda Nomor 9 tahun 2011, Ia menyarankan untuk menanyakannya kepada bagian hukum.

” Silahkan tanyakan kepada bagian hukum saja.” Ujar Fahrudin.

 

 

Tags: Anggota DPRD Kabupaten TangerangKeseriusanMempertanyakanPemkab TangerangPerda PendidikanPPDBRPJMDSekolah NegeriSekolah Swasta
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_151126016

Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

12 Juli 2026

Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

6 Juli 2026
Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_151126016

    Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Jawab Jap Legal Network Atas Pemberitaan Investasi Bodong di RedaksiBanten.com

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Maulid di Kutabumi, Intan Ajak Masyarakat Teladani Nabi Muhammad SAW 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.