Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Sempat Viral Di Medsos 28 Anak Di Pasar Kemis Diamankan Polisi

27 Maret 2023
A A
28 anak diduga hendak tawuran sarung diamankan Polsek Pasar Kemis

Sempat Viral Di Medsos 28 Anak Di Pasar Kemis Diamankan Polisi

Redaksi Banten – Aparat Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 28 anak yang terlibat aksi perang sarung atau tawuran di depan di Mesjid Al-Islah, Perumahan Taman Walet, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/3/2023).

“Aksi kenakalan itu sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di mesjid dan rekamannya viral di media sosial,” kata Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi, Senin (27/3/2023) dini hari.

Maryadi menjelaskan, awalnya ada 18 orang anak yang menggunakan sepeda motor melintas di depan mesjid itu. Suara bising itu kemudian membuat anak-anak yang sedang berada di dalam mesjid keluar lalu kemudian mengejar.

BacaJuga

3,5 Ton Jagung Hibrida Disalurkan Polsek Pasar Kemis ke Bulog

Polsek Pasar Kemis Jadi Motor Penggerak Penanaman Jagung 2 Hektare di Sukamantri

“Kemudian anak-anak yang di dalam mesjid yang jumlahnya 10 orang mengejar dan nyaris terjadi tawuran namun berhasil dibubarkan warga,” ucap Maryadi.

Polsek Pasar Kemis yang kemudian mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Tidak sampai 2×24 jam, aparat Polsek Pasar Kemis berhasil mengamankan ke-28 anak yang terlibat aksi itu. Maryadi juga menyampaikan, tidak ada korban jiwa, korban luka, atau kerusakan benda.

“Setelah kami amankan, kami memanggil orang tua anak-anak, kemudian mengambil sidik jari, serta para orang tua dari anak-anak itu membuat pernyataan yang isinya akan menjaga dan mendidik anak serta memastikan tidak mengulangi perbuatan,” papar Maryadi.

Maryadi memastikan, 28 anak yang diamankan bukan bagian dari berandalan bermotor. Hal itu karena aksi anak-anak itu tidak terorganisir. Dikatakan Maryadi, anak-anak itu hanya berkumpul.

“Mereka anak-anak yang berkumpul tapi tidak termasuk geng motor,” tuturnya.

Maryadi juga memberikan arahan kepada para orang tua agar terus menjaga dan mengawasi anak-anak. Hal itu agar, kejadian serupa tidak terulang.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan adalah 3 unit sepeda motor, beberapa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cambuk, serta pakaian yang saat itu dikenakan.

“Selanjutnya kami akan arahkan anak-anak itu untuk sungkem meminta maaf kepada orang tua masing-masing,” pungkas Maryadi.

Tags: AmankanAnakBulan RamadanCemetiPecutPolsek Pasar KemisSahurTawuran
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

oplus_10485760

Hanya Bisa Berbaring, Rohani Janda Lansia Lumpuh Masuk Desil 8, Kok Bisa?

17 September 2026

Seorang Bocah Tenggelam di Bekas Galian Pasir Dekat Alun-Alun Pemda Tangerang

17 September 2026
Oplus_16908288

Petugas Trantib Tertibkan Spanduk Tidak Berijin

16 September 2026

Kebakaran Pabrik, BPBD Kota Tangerang Kerahkan 16 Armada Damkar

16 September 2026
Oplus_16908288

Janda Lansia Kondisi Lumpuh di Pasar Kemis Masuk Kategori Desil 8

14 September 2026

Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Perumda Pasar Kota Tangerang Lakukan Penataan Pedagang

11 September 2026

Mitigasi Dini Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Ledug 

11 September 2026

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir

11 September 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Polemik BPC HIPMI Kabupaten Tangerang Bergulir ke BPD, Begini Respons HIPMI Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janda Lansia Kondisi Lumpuh di Pasar Kemis Masuk Kategori Desil 8

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya Bisa Berbaring, Rohani Janda Lansia Lumpuh Masuk Desil 8, Kok Bisa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Polemik BPC HIPMI Kabupaten Tangerang Bergulir ke BPD, Begini Respons HIPMI Banten

15 September 2026

Andra Soni Doakan dan Dampingi Keluarga Jurnalis di Posko SAR Carita

11 September 2026

Kesiapan Medis dan Mitigasi Jelang Pelaksanaan Tangerang 10K

11 September 2026

Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Kabupaten Tangerang : Pramuka Harus Solid,Aktif dan Inovatif,

11 September 2026

Edukasi Literasi Keuangan, Cegah Investasi Ilegal

9 September 2026

Bukan Debu Biasa, Ini Bahayanya Abu Vulkanik

9 September 2026
Oplus_16908288

Camat Kemiri Imbau Masyarakat Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

7 September 2026

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Polresta Tangerang Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

7 September 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.