Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Sempat Viral Di Medsos 28 Anak Di Pasar Kemis Diamankan Polisi

27 Maret 2023
A A
28 anak diduga hendak tawuran sarung diamankan Polsek Pasar Kemis

Sempat Viral Di Medsos 28 Anak Di Pasar Kemis Diamankan Polisi

Redaksi Banten – Aparat Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 28 anak yang terlibat aksi perang sarung atau tawuran di depan di Mesjid Al-Islah, Perumahan Taman Walet, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/3/2023).

“Aksi kenakalan itu sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di mesjid dan rekamannya viral di media sosial,” kata Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi, Senin (27/3/2023) dini hari.

Maryadi menjelaskan, awalnya ada 18 orang anak yang menggunakan sepeda motor melintas di depan mesjid itu. Suara bising itu kemudian membuat anak-anak yang sedang berada di dalam mesjid keluar lalu kemudian mengejar.

BacaJuga

Polsek Pasar Kemis Jadi Motor Penggerak Penanaman Jagung 2 Hektare di Sukamantri

Memasuki Bulan Suci Ramadan Harga Cabai dan Daging Ayam Naik 

“Kemudian anak-anak yang di dalam mesjid yang jumlahnya 10 orang mengejar dan nyaris terjadi tawuran namun berhasil dibubarkan warga,” ucap Maryadi.

Polsek Pasar Kemis yang kemudian mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Tidak sampai 2×24 jam, aparat Polsek Pasar Kemis berhasil mengamankan ke-28 anak yang terlibat aksi itu. Maryadi juga menyampaikan, tidak ada korban jiwa, korban luka, atau kerusakan benda.

“Setelah kami amankan, kami memanggil orang tua anak-anak, kemudian mengambil sidik jari, serta para orang tua dari anak-anak itu membuat pernyataan yang isinya akan menjaga dan mendidik anak serta memastikan tidak mengulangi perbuatan,” papar Maryadi.

Maryadi memastikan, 28 anak yang diamankan bukan bagian dari berandalan bermotor. Hal itu karena aksi anak-anak itu tidak terorganisir. Dikatakan Maryadi, anak-anak itu hanya berkumpul.

“Mereka anak-anak yang berkumpul tapi tidak termasuk geng motor,” tuturnya.

Maryadi juga memberikan arahan kepada para orang tua agar terus menjaga dan mengawasi anak-anak. Hal itu agar, kejadian serupa tidak terulang.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan adalah 3 unit sepeda motor, beberapa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cambuk, serta pakaian yang saat itu dikenakan.

“Selanjutnya kami akan arahkan anak-anak itu untuk sungkem meminta maaf kepada orang tua masing-masing,” pungkas Maryadi.

Tags: AmankanAnakBulan RamadanCemetiPecutPolsek Pasar KemisSahurTawuran
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Program UMKM Nyentrik, PLN UP 3 Cikokol Kenalkan Kompor Induksi

24 Juli 2026

Penataan Kawasan dan Kemeriahan Festival Cisadane,

24 Juli 2026

Dekopinda Dituntut Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing

24 Juli 2026

Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Komitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Anak

24 Juli 2026
Oplus_151126016

Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

12 Juli 2026

Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

6 Juli 2026
Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Pelantikan FORKABI Hadirkan Program Keren, Mulai dari Rekening Bank Mandiri, KTA Gratis hingga Subsidi Kaos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Terbitkan Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru 2023/2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Komitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lolos Babak 8 Besar, Persikota Tangerang Dijamu Makan Malam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pelantikan FORKABI Hadirkan Program Keren, Mulai dari Rekening Bank Mandiri, KTA Gratis hingga Subsidi Kaos

24 Juli 2026

Dorong Kedaulatan Ekonomi Rakyat, BRI Menara BRILiaN Ikut Partisipasi di Seminar Nasional Kopdes Merah Putih

18 Juli 2026

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.