Carut Marut Revitalisasi Pasar Kutabumi, APPSI Banten Desak Polisi Ungkap Aliran Dana
Redaksi Banten– Terkait polemik revitalisasi pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dan penyerangan ratusan ormas dan preman kepada para pedagang di Pasar Kutabumi beberapa waktu lalu, Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPW APPSI Banten) berharap pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional dalam mengungkap dalang yang mengatur skenario tersebut.
Baca : Tolak Revitalisasi Pasar Kutabumi, DLHK Kabupaten Tangerang Biarkan Sampah Menumpuk
” Secara logika berpikiran tidak masuk akal, jadi kita berkesimpulan ada yang memerintah dan ada yang menerima perintah. Pihak kepolisan pun harus mendalami dugaan aliran dana Rp.250 juta yang beredar di masyarakat atas pelaksanaan perintah tersebut.” Kata Ketua DPW APPSI Provinsi Banten, Muhammad Yamin.Minggu (08 Oktober 2023)
Baca : Revitalisasi Pasar Kutabumi Saling Ungkap Data. Kopastam : Baiknya Ditunda
Ia pun mengungkapkan DPP APPSI telah berkirim surat kepada Kapolri dan Polda Banten agar memberikan dukungan kepada Polresta Tangerang untuk menyelidiki kasus ini sampai tuntas.
” Karena peristiwa ini sudah menjadi kasus nasional dan sudah menjadi perhatian semua pihak. ” Ujar Muhammad Yamin.
Baca : Pro Kontra Revitalisasi Pasar Kutabumi, Pedagang Lapor Ombudsman
DPW APPSI Provinasi Banten mendesak Polisi memeriksa direksi Perumda Niaga Kerta Raharja sebagai pihak yang bertanggungjawab dan mantan Direktur Operasional Perumda NKR, Toni Wisamantoro diduga memiliki peran terjadinya kasus ini.
” Selain Direktur Perumda juga mantan DirOps Perumda NKR yang sudah purnatugas ikut bermain dalam pelaksanaan revitalisasi pasar. Ada Udang dibalik batu.” Tegas Yamin
Menurutnya pihak Perumda NKR dan Pemerintah Kabupaten Tangerang jangan terlalu memaksakan kehendak apalagi pasca Covid 19 perekonomian para pedagang belum sepenuh pulih.
DPW APPSI Banten berharap Pj.Bupati punya keberanian bersama DPRD Kabupaten Tangerang harus sepakat untuk menundanya sampai ekonomi membaik. Apalagi jelang pemilu ini harus menciptakan suasana kondusif.” Pintanya. Yamin pun menyarankan renovasi saja dulu terkecuali pembangunan tersebut menggunakan anggaran APBD atau APBN tidak ada masalah.
” Tapi kalau pembangunan pake uang para pedagang juga dan harganya mencekik leher dan melebihi harga rumah mewah permeternya, salah besar. ” tuturnya.
Pihak Pemkab Tangerang dan Perumda harusnya bijaksana dalam melaksanakan kebijakan harus pro kepada pedagang kecil dan bukan menggunakan tangan besi demi keuntungan pihak ketiga.
” Jika sesuatu dikerjakan dengan benar hasilnya akan benar juga tetapi dalam revitalisasi pasar Kutabumi ada sesuatu yang salah telah terjadi.” Ungkapnya dan meminta pihak berwenang menelusuri dan berani mengungkap karena dalam revitalisasi pasar Kutabumi tidak dilakukan dengan tahapan yang benar.
Berkaitan dengan perusahaan yang ditunjuk harus transparan dan keutungan juga terukur dan masuk dalam hitungan yang wajar sehingga masyarakat menduga revitalisasi ini penuh KKN.
” Tidak adanya kesepakatan seluruh pedagang yang memiliki hak pakai lapak dan kios secara resmi. Melakukan revitalisasi jangan dilakukan kesepakatan rekayasa dengan membuat tandatangan liar demi kepentingan pihak tertentu.” Ungkap Yamin.
Selain itu Ia pun menyoroti desgin pasar Kutabumi, instrumen pembayaran harus ada kesepakatan dengan pedagang.
” Hal ini berdasarkan keterangan pedagang tidak pernah dilakukan oleh Perumda NKR” kata Yamin

















