Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Jelang Ramadan Polsek Cikupa Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Ilegal

18 Februari 2026
A A
Oplus_16908288
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Redaksi Banten,- Menjelang bulan suci ramadan 1447 H Polsek Cikupa berhasil mengungkap peredaran ribuan butir obat-obatan tanpa izin edar dan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DM (30)

Rawan Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Akan Tindak Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Senin (16/2/2026) siang. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas pengiriman paket mencurigakan yang diduga berisi obat-obatan ilegal dari sebuah ruko di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri bersama Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah langsung bergerak cepat menuju lokasi di Ruko Arcadia Grande E19, Gading, Serpong.

BacaJuga

Viral Teror Pocong, Diduga Modus Kejahatan

Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan Polisi

Sekitar pukul 15.20 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang sedang bersiap mengirimkan sejumlah paket. Setelah dilakukan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, dari dalam paket tersebut ditemukan ribuan butir obat tanpa izin edar, terdiri dari 3.750 butir Tramadol, 1.800 butir Trihexphenidil, dan 2.000 butir Hexymer.

Selain obat-obatan, polisi juga menyita dua unit handphone serta satu unit sepeda motor merek Yamaha NMAX yang diduga digunakan untuk kegiatan operasional pelaku.

Tersangka DM, yang berstatus sebagai pengangguran, langsung dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan dua alat bukti, status DM dinaikkan dari saksi menjadi tersangka pada hari yang sama, dan selanjutnya dilakukan penahanan untuk pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan berbahaya, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

“Ini adalah ancaman nyata bagi generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang ingin merusak masa depan bangsa, terutama di momentum bulan penuh berkah ini. Apresiasi saya sampaikan kepada Kanit Reskrim dan seluruh tim yang bekerja cepat dan profesional,” ujar AKP Syamsul Bahri.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cikupa, IPDA Syaiful Rusdiansyah, SH, menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus dalami, termasuk asal-usul barang dan siapa saja yang terlibat. Ini komitmen kami untuk membersihkan wilayah dari peredaran gelap obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka DM dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk rencana uji laboratorium terhadap barang bukti serta koordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna kelengkapan berkas perkara.

Polresta Tangerang melalui Polsek Cikupa mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berperan serta dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba atau obat-obatan ilegal di lingkungan masing-masing.

Tags: Jelang RamadanPeredaran Obat IlegalPolresta TangerangPolsek Cikupa
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026

Wabup Perkuat POSBAKUM untuk Masyarakat Desa Kecamatan Tigaraksa

4 Juni 2026

Ratusan Warga Kota Tangerang Diterima Kerja di Jepang

3 Juni 2026

Bupati Tangerang, Semangat Hari Lahir Pancasila Harus Jadi Energi memperkuat Persatuan 

1 Juni 2026

Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara

1 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbuhkan Literasi, Ponpes Nurul Madaaniy Gelar Bincang Buku Karya Para Siswa & Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap! Inilah Rencana Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026

Tumbuhkan Literasi, Ponpes Nurul Madaaniy Gelar Bincang Buku Karya Para Siswa & Guru

14 Juni 2026
Tim Bamantara EEPISAT diterima langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk AS, Indroyono Soesilo, usai menorehkan juara 3 Dunia di CanSat 2026. (Foto: Arya Winata/KBRI DC)

Indonesia Raih Juara III Dunia di CanSat 2026 Amerika Serikat

10 Juni 2026

Sensasi Sop Mak Imah Kuah Rempah yang Bikin Nagih

6 Juni 2026

80 Atlet Boxing Ikuti Youth Combat Championship Volume I 

1 Juni 2026
Oplus_16908288

Seorang Wanita Tewas di Toilet Terjebak Kebakaran Bengkel Las 

30 Mei 2026

Warga Perum Kutabumi 5 Sukamantri dan DLHK Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama Pengangkutan Sampah

29 Mei 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.