Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Jelang Ramadan Polsek Cikupa Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Ilegal

18 Februari 2026
A A
Oplus_16908288
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Redaksi Banten,- Menjelang bulan suci ramadan 1447 H Polsek Cikupa berhasil mengungkap peredaran ribuan butir obat-obatan tanpa izin edar dan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DM (30)

Rawan Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Akan Tindak Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Senin (16/2/2026) siang. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas pengiriman paket mencurigakan yang diduga berisi obat-obatan ilegal dari sebuah ruko di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri bersama Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah langsung bergerak cepat menuju lokasi di Ruko Arcadia Grande E19, Gading, Serpong.

BacaJuga

Polsek Kronjo Gelar Operasi Tertibkan Aktivitas Debt Collector di Bundaran Tugu Cangkir

Tarik Paksa Sepeda Motor, Polsek Cikupa Datangi Debt Collector

Sekitar pukul 15.20 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang sedang bersiap mengirimkan sejumlah paket. Setelah dilakukan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, dari dalam paket tersebut ditemukan ribuan butir obat tanpa izin edar, terdiri dari 3.750 butir Tramadol, 1.800 butir Trihexphenidil, dan 2.000 butir Hexymer.

Selain obat-obatan, polisi juga menyita dua unit handphone serta satu unit sepeda motor merek Yamaha NMAX yang diduga digunakan untuk kegiatan operasional pelaku.

Tersangka DM, yang berstatus sebagai pengangguran, langsung dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan dua alat bukti, status DM dinaikkan dari saksi menjadi tersangka pada hari yang sama, dan selanjutnya dilakukan penahanan untuk pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan berbahaya, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

“Ini adalah ancaman nyata bagi generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang ingin merusak masa depan bangsa, terutama di momentum bulan penuh berkah ini. Apresiasi saya sampaikan kepada Kanit Reskrim dan seluruh tim yang bekerja cepat dan profesional,” ujar AKP Syamsul Bahri.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cikupa, IPDA Syaiful Rusdiansyah, SH, menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus dalami, termasuk asal-usul barang dan siapa saja yang terlibat. Ini komitmen kami untuk membersihkan wilayah dari peredaran gelap obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka DM dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk rencana uji laboratorium terhadap barang bukti serta koordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna kelengkapan berkas perkara.

Polresta Tangerang melalui Polsek Cikupa mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berperan serta dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba atau obat-obatan ilegal di lingkungan masing-masing.

Tags: Jelang RamadanPeredaran Obat IlegalPolresta TangerangPolsek Cikupa
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Kunjungi Anak Penderita Cerebral Palsy dan Obs, Wabup Intan: Pastikan Pelayanan Medis Gratis dan Jemput Bola

19 Februari 2026

Petugas Trantib Kecamatan Cibodas Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis dan Merek 

19 Februari 2026

Memasuki Bulan Suci Ramadan Harga Cabai dan Daging Ayam Naik 

19 Februari 2026

Polresta Tangerang Gelar Operasi Penyakit Masyarakat dari Miras Hingga Premanisme

18 Februari 2026

Rawan Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Akan Tindak Kendaraan yang Parkir Sembarangan

18 Februari 2026

TKP Kecelakaan di Pasar Kemis, Ternyata Ruang Parkir Milik Pemkab Tangerang

18 Februari 2026

Paska 4 Nyawa Melayang, Alakadarnya BMSDA Kabupaten Tangerang Tambal Jalan Berlubang

16 Februari 2026
Oplus_16908288

Pemerintah Kocak! Karangan Bunga Sindir Jalan Rusak di Pasar Kemis

15 Februari 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Ketua Harian PP KAMMI, Fathiykan Abdullah. (Foto: Ist.)

    Timur Tengah Memanas, PP KAMMI: Momentum Percepat Agenda Kemandirian Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Pengangguran Kabupaten Tangerang Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahli Hukum UI Sebut Unsur Pidana Tak Terpenuhi Dalam Kasus Armando

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj.Bupati Tangerang Pantau Harga Dan Stok Dua Komoditas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Keluarga Korban Jalan Berlubang di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Ahli Hukum UI Sebut Unsur Pidana Tak Terpenuhi Dalam Kasus Armando

3 Maret 2026
Ketua Harian PP KAMMI, Fathiykan Abdullah. (Foto: Ist.)

Timur Tengah Memanas, PP KAMMI: Momentum Percepat Agenda Kemandirian Energi

3 Maret 2026
Oplus_19005440

Ngabuburit Bersama Anak Bermain Sambil Berburu Takjil di Perum Kutabumi 5 Sukamantri Pasar Kemis

19 Februari 2026
Oplus_16908288
Oplus_16908288

Jelang Ramadan Polsek Cikupa Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Ilegal

18 Februari 2026

Cegah Laka, Satlantas Polresta Tangerang Perkuat Pengawasan Jalan Pasar Kemis

15 Februari 2026

Polsek Pasar Kemis Evakuasi Pria Tak Dikenal yang Tergeletak di Ruko Bumi Indah

14 Februari 2026

Roadshow Kuliner Viral Indonesia, Wabup Intan : Inspirasi dan Promosi UMKM

13 Februari 2026

Duka Keluarga Korban Jalan Berlubang di Pasar Kemis

13 Februari 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.