Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Relokasi Pasar Kutabumi Pedagang Meradang Harus Bayar Hingga Rp. 120 Juta

28 Februari 2023
A A
Spanduk penolakan pedagang pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis berisi penolakan pembangunan pasar/revitalisasi pasar

Relokasi Pasar Kutabumi Pedagang Meradang Harus Bayar Hingga Rp. 120 Juta

Redaksi Banten- Ratusan pedagang Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis menolak relokasi pasalnya mereka diwajibkan membayar Rp.65 juta hingga Rp.120 juta.

Bahkan sebelumnya para pedagang diwajibkan membayar Rp. 2 juta untuk biaya daftar dan jaminan mendapatkan kios.

Salah satu pedagang di pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis, Fatimah dengan tegas menolak relokasi pedagang karena keputusan itu tidak disosialisasikan dan urung rembuk dengan para pedagang dengan mematok biaya yang sangat tinggi. ” Protes Fatimah.Senin (27/2/2023).

BacaJuga

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

Seleksi Ketat Calon Mahasiswa Penerima Program Beasiswa Gemilang

Para pedagang mengaku memiliki legalistas atas kios dan los Pasar Kutabumi berupa Sertifikat Hak Guna Pakai yang berlaku hingga 2027 nanti.

“Sejak tahun 2.000, Pasar Kotabumi dikelola oleh KOPPASTAM (Koperasi Pedagang Pasar Taman, Red) berdasarkan keputusan Bupati Tangerang No 511.2/KEP.99-HUK tahun 2002,” paparnya.

Selain itu berdasarkan informasi dari pedagang, Perumda Kerta Tirta Raharja dan PT Sarana Niaga Nusantara mewajibkan pedagang membayar harga kios Rp120 juta dan los Rp65-73 juta.

Ditambahkan Vera, pedagang lainnya, bila pihak Perumda Kerta Tirta Raharja dan PT Sarana Niaga Nusantara ini mengintimidasi pedagang dengan cara-cara premanisme.

“Mereka (Perumda Kerta Tirta Raharja, Red) merekrut orang-orang lama, residivis kasus korupsi pembangunan Pasar Kutabumi dahulu,” beber Vera.

Sementara, Dirut Perumda Kerta Tirta Raharja, Finny Dewiyanti membenarkan bila Pasar Kutabumi akan direlokasi dan pendaftaran kios/los Rp2 juta.

“Mengenai merekrut residivis, saya hanya berpegangan pada data dan dokumen,” pungkasnya.

Tags: Kabupaten tangerangMenolakPasarPasar KutabumiPedagangPembangunanPerumda Kerta Tirta RaharjaRelokasiRevitalisasi
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Pekan Menyusui Sedunia, 132 Bayi di Wisuda ASI Eksklusif

6 Agustus 2026

Wabup Intan Tinjau Lahan Rencana Pembangunan TPS3R di Desa Pematang dan Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa

6 Agustus 2026

Hadapi Musim Kemarau Berpotensi Krisis Air, BPBD Kota Tangerang Siapkan Langkah Strategis

3 Agustus 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Ajak ASN Perkuat Disiplin, Tingkatkan Kinerja dan Siaga Hadapi Musim Kemarau

3 Agustus 2026

Pesta Diskon Kemerdekaan, Potongan Pajak Hingga 45 Persen

2 Agustus 2026
Oplus_16908288

Dinsos Kota Tangerang Amankan Lansia Terlantar di JPO Stasiun Tanah Tinggi

2 Agustus 2026

Relawan TIK Banten Edukasi Literasi Digital Warga Belajar Baru PKBM Himata Tangerang

2 Agustus 2026

Bupati Tangerang Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

31 Juli 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Warga Perumahan Wisma Mas 1 Sebut Moch. Maesyal Rasyid Sosok Pemimpin yang Peduli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DTRB Lanjutkan Pembangunan GSG One Spirit Kutabumi 5 Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Musim Kemarau Berpotensi Krisis Air, BPBD Kota Tangerang Siapkan Langkah Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Oplus_16908288

Tiang PJU Roboh di Flyover Taman Cibodas, Dishub Bergerak Cepat

30 Juli 2026

Kisah Inspiratif Finalis MTQ XXV Kota Tangerang 2026, Cinta Al-Qur’an di Balik Seni Tilawah

30 Juli 2026

Wakil Bupati Tangerang Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

30 Juli 2026
Oplus_16908288

Dampak Kemarau, Warga Tigaraksa Mendapatkan Bantuan Pasokan Air Bersih

28 Juli 2026

Musim Kemarau, Intruksikan RT/RW Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Kebakaran

28 Juli 2026

Tersangka Menghilang, Polresta Tangerang Tegaskan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

28 Juli 2026

Raih Beasiswa Tangerang Gemilang, Wujudkan Mimpi Kuliah di Fakultas Kedokteran

28 Juli 2026

Program UMKM Nyentrik, PLN UP 3 Cikokol Kenalkan Kompor Induksi

24 Juli 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.