Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Relokasi Pasar Kutabumi Pedagang Meradang Harus Bayar Hingga Rp. 120 Juta

28 Februari 2023
A A
Spanduk penolakan pedagang pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis berisi penolakan pembangunan pasar/revitalisasi pasar

Relokasi Pasar Kutabumi Pedagang Meradang Harus Bayar Hingga Rp. 120 Juta

Redaksi Banten- Ratusan pedagang Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis menolak relokasi pasalnya mereka diwajibkan membayar Rp.65 juta hingga Rp.120 juta.

Bahkan sebelumnya para pedagang diwajibkan membayar Rp. 2 juta untuk biaya daftar dan jaminan mendapatkan kios.

Salah satu pedagang di pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis, Fatimah dengan tegas menolak relokasi pedagang karena keputusan itu tidak disosialisasikan dan urung rembuk dengan para pedagang dengan mematok biaya yang sangat tinggi. ” Protes Fatimah.Senin (27/2/2023).

BacaJuga

Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Perumda Pasar Kota Tangerang Lakukan Penataan Pedagang

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir

Para pedagang mengaku memiliki legalistas atas kios dan los Pasar Kutabumi berupa Sertifikat Hak Guna Pakai yang berlaku hingga 2027 nanti.

“Sejak tahun 2.000, Pasar Kotabumi dikelola oleh KOPPASTAM (Koperasi Pedagang Pasar Taman, Red) berdasarkan keputusan Bupati Tangerang No 511.2/KEP.99-HUK tahun 2002,” paparnya.

Selain itu berdasarkan informasi dari pedagang, Perumda Kerta Tirta Raharja dan PT Sarana Niaga Nusantara mewajibkan pedagang membayar harga kios Rp120 juta dan los Rp65-73 juta.

Ditambahkan Vera, pedagang lainnya, bila pihak Perumda Kerta Tirta Raharja dan PT Sarana Niaga Nusantara ini mengintimidasi pedagang dengan cara-cara premanisme.

“Mereka (Perumda Kerta Tirta Raharja, Red) merekrut orang-orang lama, residivis kasus korupsi pembangunan Pasar Kutabumi dahulu,” beber Vera.

Sementara, Dirut Perumda Kerta Tirta Raharja, Finny Dewiyanti membenarkan bila Pasar Kutabumi akan direlokasi dan pendaftaran kios/los Rp2 juta.

“Mengenai merekrut residivis, saya hanya berpegangan pada data dan dokumen,” pungkasnya.

Tags: Kabupaten tangerangMenolakPasarPasar KutabumiPedagangPembangunanPerumda Kerta Tirta RaharjaRelokasiRevitalisasi
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Kalah Saing dengan Warung, Kopdes Merah Putih Desa Sukamantri Mati Suri

16 Oktober 2026

Peringatan Kepada Pelaku Usaha di Kota Tangerang untuk Taati Perizinan dan Pengelolaan limbah

16 Oktober 2026

Tingkatkan Produktivitas Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Mitigasi Dampak Kekeringan

16 Oktober 2026

Trantib Kecamatan Ciledug Tindak Pembakaran Sampah Liar

15 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

14 Oktober 2026

Polsek Cikupa Tangani Penarikan Diduga oleh DC, Kendaraan Dikembalikan

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bakar Sampah Sembarangan, Gudang Pipa di Legok Ludes Terbakar

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalah Saing dengan Warung, Kopdes Merah Putih Desa Sukamantri Mati Suri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Produktivitas Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Mitigasi Dampak Kekeringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pakons Prime Hotel Hadirkan Promo Spesial Shoctober dan Halloween Room

17 Oktober 2026

Jelang Liga Nusantara Season 2026/2027, Persikota Jalani Training Camp di Yogyakarta 

16 Oktober 2026

Diikuti 442 atlet, Wabup Intan Buka Tangerang Wushu Open Championship (TWOC) 2026 

16 Oktober 2026

Bonus Rp.12 Miliyar untuk Atlet POPDA dan PEPARPEDA Kota Tangerang

15 Oktober 2026

Kedai di Dalam Gang, Kopi Len Tawarkan Ngopi Ala di Rumah Sendiri

14 Oktober 2026

Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

14 Oktober 2026

Semarak Parade Budaya Warnai Peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang

13 Oktober 2026

Terdampak Kemarau, Polresta Tangerang Salurkan 9000 Liter Air Bersih di Panongan

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.