Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Relokasi Pasar Kutabumi Pedagang Meradang Harus Bayar Hingga Rp. 120 Juta

28 Februari 2023
A A
Spanduk penolakan pedagang pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis berisi penolakan pembangunan pasar/revitalisasi pasar

Relokasi Pasar Kutabumi Pedagang Meradang Harus Bayar Hingga Rp. 120 Juta

Redaksi Banten- Ratusan pedagang Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis menolak relokasi pasalnya mereka diwajibkan membayar Rp.65 juta hingga Rp.120 juta.

Bahkan sebelumnya para pedagang diwajibkan membayar Rp. 2 juta untuk biaya daftar dan jaminan mendapatkan kios.

Salah satu pedagang di pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis, Fatimah dengan tegas menolak relokasi pedagang karena keputusan itu tidak disosialisasikan dan urung rembuk dengan para pedagang dengan mematok biaya yang sangat tinggi. ” Protes Fatimah.Senin (27/2/2023).

BacaJuga

Duka Keluarga Korban Jalan Berlubang di Pasar Kemis

Wamen Apresiasi Cakupan Pelayanan CKG di Kabupaten Tangerang

Para pedagang mengaku memiliki legalistas atas kios dan los Pasar Kutabumi berupa Sertifikat Hak Guna Pakai yang berlaku hingga 2027 nanti.

“Sejak tahun 2.000, Pasar Kotabumi dikelola oleh KOPPASTAM (Koperasi Pedagang Pasar Taman, Red) berdasarkan keputusan Bupati Tangerang No 511.2/KEP.99-HUK tahun 2002,” paparnya.

Selain itu berdasarkan informasi dari pedagang, Perumda Kerta Tirta Raharja dan PT Sarana Niaga Nusantara mewajibkan pedagang membayar harga kios Rp120 juta dan los Rp65-73 juta.

Ditambahkan Vera, pedagang lainnya, bila pihak Perumda Kerta Tirta Raharja dan PT Sarana Niaga Nusantara ini mengintimidasi pedagang dengan cara-cara premanisme.

“Mereka (Perumda Kerta Tirta Raharja, Red) merekrut orang-orang lama, residivis kasus korupsi pembangunan Pasar Kutabumi dahulu,” beber Vera.

Sementara, Dirut Perumda Kerta Tirta Raharja, Finny Dewiyanti membenarkan bila Pasar Kutabumi akan direlokasi dan pendaftaran kios/los Rp2 juta.

“Mengenai merekrut residivis, saya hanya berpegangan pada data dan dokumen,” pungkasnya.

Tags: Kabupaten tangerangMenolakPasarPasar KutabumiPedagangPembangunanPerumda Kerta Tirta RaharjaRelokasiRevitalisasi
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

Seorang Wanita Tewas di Toilet Terjebak Kebakaran Bengkel Las 

30 Mei 2026

Warga Perum Kutabumi 5 Sukamantri dan DLHK Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama Pengangkutan Sampah

29 Mei 2026
Oplus_19005440

Pemkab Tangerang Serahkan Bantuan 2 Ekor Sapi Kurban  kepada Masjid Jami At Taqwa Perum Kutabumi 5 Sukamantri

27 Mei 2026

Wabup Intan Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Halal

26 Mei 2026

Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,

26 Mei 2026
Oplus_16908288

Viral Teror Pocong, Diduga Modus Kejahatan

20 Mei 2026

Wabup Intan: Isbat Nikah Terpadu Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan dan Anak

13 Mei 2026
Oplus_16908288

Gerakan Pangan Murah, Sembako Murah Ludes Sekejap Diserbu Warga Tigaraksa

13 Mei 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_19005440

    Pemkab Tangerang Serahkan Bantuan 2 Ekor Sapi Kurban  kepada Masjid Jami At Taqwa Perum Kutabumi 5 Sukamantri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Perum Kutabumi 5 Sukamantri dan DLHK Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama Pengangkutan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Teknik Pertambangan ITNY Bersinar di Ajang U-MINE FEST 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Wanita Tewas di Toilet Terjebak Kebakaran Bengkel Las 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Mahasiswa Teknik Pertambangan ITNY Bersinar di Ajang U-MINE FEST 2026

28 Mei 2026

Pimpin FORKABI, Bang Azran: Anak Betawi Harus Jadi Tuan Rumah di Negerinya Sendiri

23 Mei 2026

Ketapel Lokal Berhasil Tembus Pasar Internasional

22 Mei 2026

Armada Pakistan Sambangi Jakarta, Diplomasi Militer Perkuat Kerja Sama Laut

21 Mei 2026

Pembahasan Pansus LKPJ TA 2025, Fraksi PKS Lebak Pastikan Program Pemerintah Tepat Guna & Tepat Sasaran

21 Mei 2026

Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

17 Mei 2026

BRI Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Pencegahan & Penanggulangan Kebakaran

13 Mei 2026

Waspada Virus Hanta Masyarakat Kota Tangerang Diajak Jaga Kebersihan  Lingkungan

12 Mei 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.