Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Saling Lapor, Perumda NKR Pertanyakan Legalilitas Surat Bukti Ruang Dagang Mariani Manulang

18 Januari 2024
A A

Saling Lapor, Perumda NKR Pertanyakan Legalilitas Surat Bukti Ruang Dagang Mariani Manulang

Redaksi Banten – Perumda Niaga Kerta Raharja membantah telah melaporkan Mariani Manulang salah satu pedagang di pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang dan menjadikannya sebagai tersangka buntut dari penolakan terhadap rencana revitalisasi pasar tersebut.

Melalui kuasa hukum Perumda Niaga Kerta Raharja  Deden Sukron, Finny Widiyanti membantah telah melaporkan Mariani Manulung. Deden Sukron mengatakan Mariani Manulung ditetapkan sebagai tersangka merupakan pengembangan penyelidikan dan penyidikan terhadap Ketua Koperasi Pasar Taman Kutabumi (Kopastam), Sutimah sebagai terlapor dan Ia sempat menjalani penahanan di Polresta Tangerang.

Baca : Revitalisasi Pasar Kutabumi, Direktur Perumda NKR Dilaporkan Ke Polda Banten

BacaJuga

Pasar Kutabumi Dirobohkan, Pedagang Evakuasi Barang Dagangan

Alat Berat Mulai Robohkan Pasar Kutabumi

” Direktur Perumda NKR tidak pernah melaporkan yang bersangkutan (Red-Mariani Manulung). Ditetapkannya Mariani Manurung merupakan kewenangan penyidik dalam pengembangan dari terlapor atas nama Sutimah.” Kata Deden Sukron, Rabu (17 Januari 2024)

Sebagai Kuasa Hukum Perumda Niaga Kerta Raharja, Deden Sukron akan melakukan pendampingan hukum terhadap Finny Widiyanti selaku Direktur Perumda NKR.

Baca : Sertifikasi Halal Gratis Untuk UKM Kota Tangerang

” Kami siap menghadapi laporan tersebut dan dengan segala bukti yang kami miliki” ujar Deden

Tidak hanya itu, Deden Sukron pun mempertanyakan Mariani Manulung yang mengklaim memiliki surat hak guna usaha berdagang hingga 2029 mendatang.

” Ada pun para pedagang yang mengklaim memiliki hak menempati ruang dagang karena mereka baru memperoleh 2017 yang diterbitkan oleh Kopastam namun secara normatif sesuai perjanjian sudah berakhir sudah berakhir pada tahun 2007 artinya kopastam harus menyerahkan semua ruang dagang kepada Perumda NKR.” Ungkap Deden Sukron.

Deden Sukron pun mempertanyakan legalitas surat tanda bukti pemakaian kios atau los yang dikeluarkan oleh Kopastam.

” Ini harus dilihat legalitasnya karena perjanjian dengan Kopastam itu sudah berakhir pada tahun 2007.” Tukasnya.

Sementara Direktur Perumda Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti tetap mengimbau kepada para pedagang yang masih ada di pasar tersebut segera pindah ke tempat penampungan pedagang pasar sementara.

” Kami imbau para pedagang segera bergabung dengan pedagang lainnya di tempat penampungan pedagang sementara.” Kata Finny namun Ia tidak menegaskan batas waktu kapan para pedagang harus hengkang dari pasar tersebut.

” Kita kan sudah menyatakan pasar Kutabumi ditutup pada Agustus lalu..kami tidak bertanggungjawab apa pun yang ada disana. Jika ada iuran atau retribusi itu kami nyatakan ilegal” Terang Finny.

Tags: BuntutHakLaporLegalilitasPasar KutabumiPertanyakanPerumda NKRRuang DagangSaling Lapor
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_151126016

Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

12 Juli 2026

Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

6 Juli 2026
Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_151126016

    Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Jawab Jap Legal Network Atas Pemberitaan Investasi Bodong di RedaksiBanten.com

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap! Inilah Rencana Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penipuan Penyalur Kerja CV Bintang Mandiri Aulia Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.