Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

BPD Minta Kades Sukamantri Tertib Administrasi SK. RT RW

3 Juni 2024
A A

BPD Minta Kades Sukamantri Tertib Administrasi SK. RT RW

Redaksi Banten – Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang angkat bicara terkait perpanjangan masa bakti ketua RW menjadi 8 tahun yang dilontarkan oleh Kepala Desa Sukamantri, H.Nana Ibnu Holdun.

Sekretaris BPD Desa Sukamantri, Nurkhamdani mengatakan perpanjangan masa jabatan Ketua RW menjadi 8 tahun sangat tidak tepat dan melanggar peraturan perundang-undangan yang ada saat ini.

Forum RW Sukamantri: Perpanjangan Masa Jabatan RW Tidak Ada Dasar Hukumnya

BacaJuga

Kades Sukamantri Bantah Tahan SK Ketua RT

Hore! Kades se-Kabupaten Tangerang Terima SK Perpanjangan Masa Bakti

Menurutnya sejauh ini pemerintah hanya melakukan revisi Undang-Undang Desa yang mengatur masa jabatan kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berubah dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun dalam 1 periode.

Camat Pasar Kemis Segera Layangkan SP Kedua Kepada PKL Kutabumi

“Jadi Tidak benar jika ada masa perpanjangan masa jabatan RW menjadi 8 tahun.” Kata Nurkhamdani

Lanjut Dia, saat ini masa bakti ketua RW mau pun ketua RT masih berdasarkan undang-undang dan peraturan bupati nomor 7 tahun 2021 tentang lembaga kemasyarakatan desa yang isinya dijelaskan masa bakti RT dan RW berlaku yaitu 5 tahun.

254 Atlet Kabupaten Tangerang Akan Berlaga di Popda ke-XI Provinsi Banten 

“Sudah jelas dalam peraturannya pun disebutkan masa bakti pengurus RT dan RW hanya 5 tahun terhitung tanggal penetapan oleh kepala desa.” Tuturnya

Ia meminta kepala desa Sukamantri tidak melontarkan wacana tersebut karena berpotensi melanggar ketentuan peraturan yang ada.

BPD Desa Sukamantri mendesak kepala desa untuk melakukan tertib administrasi terkait SK masa bakti ketua RW dan RT. Hal ini berkaitan dengan insentif atau honorium ketua RW mau pun RT yang akan diterimanya.

Ia mengungkapkan berdasarkan peraturan bupati tersebut rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) jika masa baktinya telah berakhir wajib melaporkan kepada kepala desa minimal dua bulan sebelum masa baktinya berakhir untuk melakukan pemilihan ketua RW mau pun RT.

“Dengan dasar itu kami meminta kepala desa melakukan tertib administrasi terkait SK masa bakti ketua RW dan RT saat ini karena juga berkaitan dengan insetif atau honor untuk mereka. Jangan sampai Ketua RW atau RT nya sudah diganti tapi insentif masih atas nama pengurus yang lama. Jika memang masa baktinya sudah habis harus segera dilakukan pemilihan sesuai ketentuan yang ada.” Tegas Nurkhamdani

BPD Desa Sukamantri menurutnya sependapat dengan sikap Forum RW Desa Sukamantri yang menilai perpanjangan masa jabatan ketua RT dan RW menjadi 8 tahun tidak memiliki dasar hukum.

“Sikap Forum RW Desa Sukamantri sudah jelas menolak perpanjangan masa bakti RW karena tidak ada dasar hukumnya. Mereka tetap berpatokan terhadap SK masa bakti yaitu 5 tahun.” Kata Nurkhamdani

Selanjutnya Ia memastikan BPD Desa Sukamantri dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan kepala desa terkait tertib administrasi SK para ketua RT dan RW.

 

Tags: AdministrasiBPDDesakKades SukamantriRT RWSKTertib
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70?

Tangerang Great Sale 2025 Promo dan Diskon Libatkan Mall Hingga Rumah Sakit

29 November 2025

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Sarang Tawon Di Perumahan Kutabumi 5 Sukamantri

27 November 2025
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70?

Cegah Bullying Pada Anak, Kota Tangerang Bangun Sistem Perlindungan Berlapis

26 November 2025

Flyover Jalan Jenderal Sudirman Dalam Perbaikan, Pengendara Diimbau Waspada

26 November 2025

Operasi Sikat Jaya 2025, Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kejahatan Sopir Taksi Online

25 November 2025

Wabup Intan Minta Metrologi Legal Terus Dijaga untuk Menjamin Keakuratan Pengukuran

19 November 2025

Pemkab Tangerang Perluas Layanan Pencetakan KTP el dan KIA Langsung di Kecamatan

10 November 2025

Wabup Intan Nurul Hikmah: Penataan Pasar Cisoka Secara Persuasif dan Humanis

4 November 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Petugas BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Sarang Tawon Di Perumahan Kutabumi 5 Sukamantri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Pasar Kemis: Jika Ada Perpanjangan Masa Bakti RT RW Harus Dianulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Ambruk di Lebak, Aktivitas Warga 4 Kampung Terhambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Minyak Goreng, Kejati Banten Tahan Direktur BUMD Agrobisnis Banten Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • J Glow Hadir di Citra Raya, Berikan Layanan Kecantikan & Estetika Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Tiap Hari Jalan Kaki, OB Disdukcapil Kaget Ketua TP PKK Kota Serang Datang Berikan Sepeda Baru

30 November 2025

J Glow Hadir di Citra Raya, Berikan Layanan Kecantikan & Estetika Profesional

29 November 2025

Wakili Indonesia, Atlet Pencak Silat Kota Tangerang Toreh Preatasi Ajang ASG Brunei Darussalam 2025

26 November 2025
Kejati Banten resmi menahan 2 tersangka korupsi minyak goreng yang melibatkan BUMD milik pemprov Banten, Senin (24/11/2025). Foto: Dok. Kejati Banten.

Korupsi Minyak Goreng, Kejati Banten Tahan Direktur BUMD Agrobisnis Banten Mandiri

25 November 2025

Alumni Atnas-STTNAS-ITNY Berkumpul, Rektor: Mereka Tak Pernah Lepas Almamater

24 November 2025
Kondisi jembatan ambruk di Kampung Cikaduen, Desa Sangiangtanjung, Kecamatan Kalanganyar usai diterjang hujan deras pada Sabtu (22/11/2025). Foto: Nurandi/Radar Banten.

Jembatan Ambruk di Lebak, Aktivitas Warga 4 Kampung Terhambat

24 November 2025

Prof. Tjandra Nilai MBG Berperan Penting Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

24 November 2025
Mentan Amran Sulaiman saat memberi pengarahan dalam Apel Nasional Penyuluh Pertanian yang digelar secara hibrid, Kamis (20/11/2025).

Peran Aktif Politeknik Enjiniring Kementan, dari Vokasi untuk Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern

20 November 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.