Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Ekonomi & Bisnis

Lahirnya BPR Kerta Raharja, Intan Nurul Hikmah: Terlayaninya Permodalan Pelaku UMKM

19 Juli 2024
A A
Oplus_131072
Intan Nurul Hikmah

Oplus_131072

Redaksi Banten – Mantan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tangerang periode 2004-2009, Intan Nurul Hikmah dinilai berperan besar dalam pembentukan bank perkreditan rakyat (BPR) Kerta Raharja.

Hal itu diungkapkan mantan Kepala Bidang Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Kabupaten Tangerang Farida.

Dwi Lim Craft Rumah Produk Rajutan Omset Puluhan Juta

“Peran Ibu Intan dalam proses pembentukan BPR Kerta Raharja sangat besar. Beliau yang intens berkomunikasi dengan kami waktu itu. Ibu Intan berperan besar membidani sekaligus melahirkan BPR Kerta Raharja,” ungkap Farida, Jumat (19/7/2024).

BacaJuga

Peringatan Kepada Pelaku Usaha di Kota Tangerang untuk Taati Perizinan dan Pengelolaan limbah

Jelang Liga Nusantara Season 2026/2027, Persikota Jalani Training Camp di Yogyakarta 

5 Sektor Usaha Penyumbang Investasi Terbesar di Kota Tangerang

Farida menambahkan, proses pembentukan BPR Kerta Raharja dimulai pada tahun 2006. Awalnya kata dia, di Kabupaten Tangerang belum ada BPR untuk melayani pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). “Makanya kami, waktu itu intens koordinasi dengan DPRD dalam hal ini Ibu Intan,” imbuhnya.

Berkat upaya tak kenal lelah anggota DPRD Kabupaten Tangerang kala itu, Perda mengenai BPR Kerta Raharja disahkan. “Tentu ini juga merupakan hasil kerja kerja keras seluruh elemen. Baik yang ada di DPRD maupun di Pemda,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebelum ada perubahan, regulasi BPR tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang, Nomor 06 tahun 2007, tanggal 06 Juni 2007, Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.

Seiring berjalannya waktu, dan adanya perubahan regulasi, BPR Kerta Raharja saat ini menjadi BPR Kerta Raharja Gemilang. “Saya melihat dari awal pendirian sampai saat ini, BPR tentunya terus mengalami kemajuan,” katanya.

Sementara, intan Nurul Hikmah menyebut, pendirian BPR kala itu untuk mengakomodir kepentingan pelaku UMKM. “Pembentukan BPR dimaksudkan supaya usaha mikro dan masyarakat menengah ke bawah bisa terlayani untuk permodalan,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, mantan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tangerang, Togu Pardamean Tobing mengatakan, pada saat itu memang semua pihak terlibat dalam pembahasan Perda BPR Kerta Raharja. “Termasuk Ibu Intan. Beliau sosok yang punya kapasitas dan kemampuan leadership sehingga waktu itu, DPRD secara institusi mengesankan Perda BPR,” tegasnya.

Hal senada dikatakan Daka Udin, kolega Togu Pardamean di Komisi C kala itu. “Waktu itu saat pembahasan Perda, Ibu Intan sosok yang kritis dan cedas,” pungkasnya.

ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Kedai di Dalam Gang, Kopi Len Tawarkan Ngopi Ala di Rumah Sendiri

14 Oktober 2026

Global Food Week 2026, Pertamina NRE Dorong Transformasi Energi Hijau Jadi Komoditas Hijau

7 Oktober 2026

Dorong Kedaulatan Ekonomi Rakyat, BRI Menara BRILiaN Ikut Partisipasi di Seminar Nasional Kopdes Merah Putih

18 Juli 2026

Sensasi Sop Mak Imah Kuah Rempah yang Bikin Nagih

6 Juni 2026

Ketapel Lokal Berhasil Tembus Pasar Internasional

22 Mei 2026

Kunjungi Merchant, BRI BO BRIlian Gencarkan Penggunaan EDC

3 April 2026
Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: LPS/Istimewa.

IHSG Ambruk -7,35%, Purbaya Beri Peringatan Keras BEI

28 Januari 2026

BRI Lebak Bulus Kenalkan Dunia Perbankan Sejak Dini

24 Januari 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalah Saing dengan Warung, Kopdes Merah Putih Desa Sukamantri Mati Suri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Produktivitas Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Mitigasi Dampak Kekeringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Diikuti 442 atlet, Wabup Intan Buka Tangerang Wushu Open Championship (TWOC) 2026 

16 Oktober 2026

Tingkatkan Produktivitas Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Mitigasi Dampak Kekeringan

16 Oktober 2026

Trantib Kecamatan Ciledug Tindak Pembakaran Sampah Liar

15 Oktober 2026

Bonus Rp.12 Miliyar untuk Atlet POPDA dan PEPARPEDA Kota Tangerang

15 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

14 Oktober 2026

Polsek Cikupa Tangani Penarikan Diduga oleh DC, Kendaraan Dikembalikan

14 Oktober 2026

Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bakar Sampah Sembarangan, Gudang Pipa di Legok Ludes Terbakar

14 Oktober 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.