Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Percuma Retribusi Naik, Sampah Tidak Diangkut

4 Februari 2026
A A
Sampah menggunung disamping sekolah SDN Pasar Kemis 3

Redaksi Banten,- Perda Kabupaten Tangerang No 1 Tahun 2026 tentang pajak dan retribusi daerah terkait perubahan tarif retribusi sampah menuai reaksi warga Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Mereka mempertanyakan kenaikan tarif retribusi sampah karena dinilai pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

PJU Mati Dishub Kabupaten Tangerang Merespon Cepat Laporan Warga Pasar Kemis

Warga Pasar Kemis Keluhkan Penerbitan Dokumen Kependudukan

Selain itu, kenaikan tarif retribusi sampah saat ini dinilai belum tepat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Menurut salah satu Ketua RW Desa Sukamantri, Rianto mengatakan seharusnya Pemkab Tangerang melalui dinas terkait terlebih dulu memperbaiki kinerja dalam penanganan sampah di Kabupaten Tangerang.

BacaJuga

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

Usai Disegel, PT. SLI Lakukan Perbaikan Minta Kesempatan Beroperasi Kembali

Pengangkutan sampah tidak maksimal dan kerap terlambat, petugas selalu berdalih karena kurangnya armada dan rusak dimakan usia sehingga tidak laik operasi namun dipaksa beroperasi, masalah di TPA, kurang personil lapangan hingga upah yang kurang,

” Sebelum adanya kenaikan tarif retribusi sampah sebaiknya Pemkab Tangerang memperbaiki kinerjanya dalam penanganan sampah. Percuma retribusi naik tapi warga masih mengeluhkan sampah di lingkungan mereka terlambat diangkut hingga menimbulkan bau busuk yang menyengat.’ Kata Rianto salah satu Ketua RW di Desa Sukamantri. Rabu (04/02/2026)

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang meninjau ulang atau menunda kenaikan tarif retribusi sampah sambil memperbaiki kinerjanya dalam penanganan sampah.

Sementara salah satu warga lainnya, Ahmad Kamid menyoroti kebijakan tarif baru tersebut. Menurutnya jika Pemkab Tangerang memiliki tujuan untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari retribusi tarif sampah bisa dilakukan tanpa menaikan tarif tapi dengan melakukan tata kelola yang efektif dan transparan dalam mengelola retribusi tarif sampah.

” Tidak harus menaikan tarif retribusi sampah. Jika Pemkab Tangerang serius ingin menggali potensi pendapatan daerah melalui retribusi sampah harus memperbaiki tata kelola yang efektif dan transparan dalam pengelolaannya sehingga tidak menguap kemana-mana. Tentunya harus diimbangi kinerja pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.” Ujar Ahmad Khamid

Berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2026 tentang retribusi sampah untuk rumah tangga ada beberapa kategori penggunaan voltase listrik dengan kapasitas listrik (VA-KVA) 800 VA-2200 VA dengan tarif Rp.15.000 perbulan. Sementara untuk kategori kelas menengah hingga atas tarif dari Rp. 25.000 hingga Rp. 50.000 perbulan.

 

Tags: DLHK Kabupaten TangerangPenanganan SampahPerda RetribusiRetribusi Sampah
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026

Wabup Perkuat POSBAKUM untuk Masyarakat Desa Kecamatan Tigaraksa

4 Juni 2026

Ratusan Warga Kota Tangerang Diterima Kerja di Jepang

3 Juni 2026

Bupati Tangerang, Semangat Hari Lahir Pancasila Harus Jadi Energi memperkuat Persatuan 

1 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Fokus 5 Program Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Tangerang Ismet Iskandar Telah Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.